Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) merupakan struktur tertinggi dalam keorganisasian di Politeknik Negeri Batam. Anggota Badan Legislatif Mahasiswa adalah perwakilan-perwakilan anggota-anggota Himpunan Mahasiswa (HIMA) yang mendapat surat rekomendasi dari HIMA untuk duduk di Badan Legislatif Mahasiswa berdasarkan hasil Pemilihan Raya dan/atau ditetapkan oleh K-PIRA berdasarkan UU PEMIRA.
Dalam menjalankan perannya DLM mempunyai tiga fungsi utama yaitu:
- Melakukan kontrol, mengawasi serta melakukan pemeriksaan atas jalannya kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpinan Mahasiswa (HIMA) agar sesuai dengan tujuan Politeknik Negeri Batam.
- Menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan dinamika yang berkembang di anggota Keluarga Mahasiswa Politeknik Negeri Batam
- Memeriksa dan menyetujui tanpa syarat atau menyetujui dengan syarat dan menolak Laporan Pertanggung jawaban Kegiatan dan Keuangan BEM dan HIMA.